Prosedur Layanan Online

 

NoKegiatanUraianKelengkapan
1Pemakai Memilih Gedung dan registrasi secara online • Jadwal Pemakaian Gedung
• Obyek sewa (foto gedung, spesifikasi, harga dan ketentuan pemakaian)
• Formulir online
1. KTP/KTM
2. Formulir (Online)
3. Surat permohonan sewa gedung
2Verifikator berkoodinasi dengan PIC terkait keterdiaan gedung• Verifikator memeriksa kelengkapan data pemakai pada aplikasi online
• Memastikan ketersedian gedung
3PIC memeriksa ketersedian gedung • PIC mengecek gedung
• Menginformaskan kepada Verifikator
4Menginformasikan kepada Pemakai terkait persetujuan dan proses pembayaran• Persetujuan via aplikasi ke email atau whatapps
• Proses pembayaran ditransfer ke rekening penampungan
5Pemakai melakukan pembayaran via rekening UIN Malang• Pemakai memasukkan bukti pembayaran ke dalam aplikasiKwitansi pembayaran
6Penerbitan surat persetujuan Pemakaian sewa GedungPengiriman surat izin dikirim via email melalui aplikasi inlineForm Surat izin pemakaian gedung
7Pemakai menggunakan gedung sesuai jadwal yang ditentukanForm Surat izin pemakaian gedung
Bagi ke: